HUKUM DAN TATA CARA AQIQAH ANAK LAKI LAKI SERTA PEREMPUAN
Aqiqoh adalah ibadah sunnah yang bisa didefinisikan
sebagai penyembelihan hewan untuk menebus seorang anak. Dan sebagaimana sabda
Nabi Muhammad salallahu `alaihi wasalam, tubuh seorang anak itu tergadaikan hingga
ia diaqiqahi.
Dan tata cara serta hukum penebusan pada anak
laki-laki dan perempuan ini berbeda.
Hal ini jugalah, yang sering menjadi pertanyaan
pelanggan kami di Malang. Tata cara aqiqah yang benar ini bagaimana.
Hukum Aqiqah Anak Laki Laki Dan Perempuan
Sebagai
acara penebusan, maka perlu syarat kusus yang wajib dipenuhi oleh pihak
penebus. Ibaratnya, anda pergi ke panti asuhan untuk mengadopsi anak. Dan pihak
pengasuh panti asuhan tersebut memberikan beberapa syarat yang harus anda
penuhi.
Loh,
bukankan seorang anak itu miliki kita sendiri, bukan milik orang lain. Kok
perlu ditebus ?, Memang sedang di pegadaian.
Nah, ini
yang keliru.
Pada dasarnya
anak hanya titipan Allah, maka kita wajib menebusnya. Dan kambing aqiqah itu
adalah biaya penebusanya. Bukan untuk Allah, melainkan dikembalikan pada
masyarakat sekitar sebagai wujud syukur kepada Allah karena telah diberi berkah
untuk membesarkan seorang anak.
Hal ini
juga termaktub dalam Shahih al-Jami’
كُل غُلاَمٍ رَهيْنَةٌ بعَقيْقَتِهِ
“Setiap anak tergadai
dengan akikahnya.” (HR Ahmad (5/12), Abu Dawud no.
2837, at-Tirmidzi no. 1522, dll.; dinyatakan sahih
dalam Shahih al-Jami’ no. 4541.)
Bahkan beberapa
ulama menyebut maksud tergadai disini adalah terkungkungnya dari tawanan setan.
Apabila si anak tidak di akikahi, maka dia akan tetap menjadi tawanan bagi
setan. Dan melaksanakan aqiqah dengan jalan yang syar’i, serta izin Allah ‘azza wa jalla hal itu akan menjadi sebab
terbebasnya si anak dari tawanan setan.
Sebab itu,
penting kiranya mendapatkan jasa aqiqah yang benar-benar paham bagaimana hukum
dan tata cara melaksanakan aqiqah yang benar.
Kalau kebetulan
tinggal di Malang bisa menghubungi Balibul aqiqah.
Baca juga : Biaya Aqiqah Malang dengan Harga Murah
Baik, kembali
ke topik kita.
Akikah untuk anak yang baru lahir hukumnya adalah
sunnah muakkadah atau
sunnah yang mendekati wajib. Bahkan janin yang sudah berumur 4 bulan di
kandungan lalu keguguran, hukum untuk dilaksanakan aqiqah bagi si bayi tetap
sunnah muakkadah
Baca juga : Bolehkah Aqiqah Anak Laki Laki di Cicil?
Dan seperti di riwayatkan oleh Turmudzi, Imam Ahmad
Ibn Hambal, mereka berujar bahwasanya anak yang tidak diaqiqahi padahal orang
tuanya mampu melaksanakan ibadah tersebut, kelak di hari kiamat, si anak tidak
akan mampu memberikan syafaat kepadanya.
Lalu apa yang membedakan tata cara aqiqah anak laki-laki dan perempuan ?
Sebenarnya tidak ada perbedaan besar dalam aqiqah anak
perempuan ataupun laki-laki. Yang paling bagus, aqiqah untuk anak laki-laki
adalah dua ekor kambing. Sementara untuk anak perempuan, cukup satu ekor
kambing saja. Meski begitu, anak laki-laki juga bisa menyembelih satu ekor
kambing jika orang tua tidak mampu membeli 2 ekor kambing.
Syarat Kambing Aqiqah
Syarat sah Kambing Aqiqah melliputi umur kambing serta syarat fisik kambing
aqiqah.
Dari riwayat
hadist yang sering tim balibul aqiqah Malang jumpai, memang disebutkan jika
hewan aqiqah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad adalah kambing. Dan bukan
kambing Jawa ataupun kambing garut. Melainkan jenis domba, kibsy, atau gibas.
Hal ini berbeda
dengan selera kebanyakan masyarakat Malang yang masih berkultur Jawa Timur,
dimana menyembelih kambing gibas untuk aqiqah terasa kurang pas.
Dan untuk hewan aqiqah selain kambing, contohnya unta
atau sapi, ini masih banyak perdebatan. Ada yang berpendapat boleh, ada yang
berkomentar tidak boleh.
Selain itu perhatikan fisik kambing, menurut pendapat
ulama salaf, syarat fisik kambing untuk aqiqah sejatinya sama dengan syarat
hewan untuk qurban. Kondisi fisik hewan harus sehat, berat timbangan harus
sesuai, tidak boleh terlalu kurus, tidak cacat, bebas penyakit, dan cukup umur.
Untuk kambing normalnya 1 tahun, sapi 2 tahun, unta bisa 5 tahun.
Namun sebetulnya ada beberapa kalangan yang memberikan
pendapat berbeda tentang hal ini.
Imam Syaukhani dalam
kitab “Nailul Authar” (6/220) mengatakan jika beliau tidak pernah mendengar
persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan aqiqah itu sama. Hal ini
juga diperkuat oleh pendapat Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523)
yang berujar jika orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing cacat, maka
secara hukum, aqiqah tersebut tetap sah. Namun kurban Idul Adha, hal ini tidak
dibolehkan. Namun lebih baik apabila kambing tersebut bebas dari catat.
Dan yang penting,
bebas penyakit menular. Ini sering kali sulit dikenali sebab kambing yang
terlihat sehat kadang membawa cacing atau mikroba berbahaya.
Memang memilih kambing aqiqah yang memenuhi syarat untuk
aqiqah yang sempurna tidak mudah. Apalagi bagi mereka yang belum berpengalaman.
Maka dari itu, anda yang kebetulan tinggal di kota Malang, Batu dan sekitarnya
dapat menggunakan jasa layanan aqiqah balibul.
Untuk Siapa Sebetulnya Daging Kambing Harus Diberikan ?
Daging kambing bisa diberikan kepada fakir miskin, karib kerabat,
tetanga, atau anggota keluarga lain. Namun untuk keluarga, menurut sejumlah
ulama menyatakan jika besaran daging yang dapat diambil untuk keluarga adalah
sepertiganya.
Selain itu, Ibnu Al-Qayyim berkata jika membagikan daging aqiqah
lebih baik dalam keadaan matang. Jadi berbeda dengan idul Adha dimana daging
kurban dibagikan dalam kondisi mentah.
Daging yang diberikan dalam kondisi telah dimasak dan matang
disebut lebih bagus dalam tata cara aqiqah sebab pihak yang mengaqiqah juga
telah menanggung biaya memasak bagi orang miskin serta para tetangga. Dan ini
merupakan nilai tambah dalam berbuat kebaikan.
Baca Juga : 7 Paket Aqiqah Balibul Malang
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Hewan-hewan Aqiqah disembelih pada hari ketujuh dari
hari kelahiran bayi. Dan ini adalah waktu pelaksanaan aqiqah menurut mahzab besar Islam seperti Syafi’iyah, Hambali, Hanafiyah dan Malikiyah.
Dari ‘Aisyah RA, juga dikuatkan jika Rasulullah SAW pernah
melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya. Di
waktu aqiqah itu juga, Nabi memberi memberi nama dan memerintahkan untuk
mencukur rambut. Hal ini termaktub dalam HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4,
hal. 264.
Jadi misalnya, si bayi lahir pada hari Rabu, maka aqiqah dilaksanakan
pada hari selasa berikutnya; Jika hari Sabtu maka aturan yang tepat haruslah
hari Jum’at. Namun, apabila tidak bisa melaksanakan pada hari ketujuh, aqiqah
bisa di lakukan maka pada hari ke-14. Dan bila juga belum sanggup, maka
dilaksanakan pada hari ke-21. Masih belum sanggup juga ? maka kapan saja bisa
dilaksanakan ibadah ini.
Adapun pendapat yang mengijinkan aqiqah selain
hari ketujuh berdasar pada prinsip bahwa
agama Islam adalah agama yang memberikan kemudahan. Sesuai dengan surah Al-Baqarah
ayat 185 dalam Al Qur’an:
يُرِيدُ
اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu” [Al-Baqarah : 185]
Jadi anda tidak perlu terlalu kawatir. Kapanpun ingin melaksanakan
aqiqah, asal ada biaya juga bisa. Dan kalau ingin biaya aqiqah yang murah
silahkan hubungi balibul aqiqah malang.
HP: TELPON/SMS/WA : Klik WA-0822-4568-0558
Chat Now
Tidak ada komentar:
Posting Komentar