MEMBELI KAMBING UNTUK MELAKSANAKAN AQIQAH SEKALIGUS QURBAN : APA BOLEH ?

Balibul Aqiqah

Makna atau hikmah aqiqah merupakan ucapan rasa syukur. Jadi ini bukan kegiatan berfoya-foya. Ini adalah ajang berbagi atau sedekah. Mirip dengan qurban.

Dan karena nilai serta pesan yang tersampaikan dalam aqiqah itu sama, yaitu sedekah, banyak yang bingung lalu bertanya bagaimana jika aqiqah di laksanakan dengan kurban.

Jadi sembari menyelam minum air.

Apa yang Membedakan Aqiqah dengan Qurban


Membagikan daging aqiqah sebetulnya tidak sama dengan pemberian daging qurban dari idul adha. Dalam aqiqah, seorang muslim wajib memberikan daging kambing yang sudah disembelih dalam kondisi sudah di masak.

Kalau qurban kan beda. Kambing dari kurban bisa dibagikan mentah-mentah.

Perbedaan paling mudah seperti itu.

Namun perbedaan yang mendasar antara aqiqah dan qurban bukan masalah matang atau tidaknya daging kambing saja. Setidaknya ada 3 pendapat tentang hal ini.

Pendapat Ulama tentang Aqiqah dan Qurban

1.    Pendapat pertama Yang Tidak Membolehkan

Udh-hiyah (qurban) tidak boleh digabung dengan ibadah aqiqah meski kedua anjuran nabi ini sama-sama menyembelih kambing.
Pendapat ini adalah keputusan yang dikeluarkan oleh ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.
Alasan dari pendapat ini adalah maksud dan sebab adanya aqiqah dan kurban itu berbeda.

Aqiqah dan qurban memiliki sebab dan maksud berbeda yang tidak bisa menggantikan satu dengan yang lain. ‘Aqiqah dilakukan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak. Dan ini berbeda dengan qurban yang memiliki maksud nikmat hidup dan dilaksanakan pada hari Idul Adha.

Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Al Haitami, salah seorang ulama Syafi’iyah. Beliau mengatakan, “Seandainya seseorang berniat satu kambing untuk qurban sekaligus aqiqah, niscaya kedua ibadah ini sama-sama tidak teranggap. Ini karena maksud dari qurban dan ‘aqiqah itu berbeda.”

2.  Pendapat Kedua Yang Membolehkan

Penggabungan qurban dan aqiqah itu tidak apa-apa. Jadi, anda bisa melaksanakan qurban sekaligus dengan niat ‘aqiqah atau sebaliknya. Pendapat ini di keluarkan oleh Imam Ahmad. Selain itu, pendapat ulama Hanafiyah lain seperti Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah juga mirip.

Al Hasan Al Bashri pernah berkata bahwasanya, “seorang anak ingin disyukuri dengan qurban, maka qurban tersebut bisa jadi satu dengan ‘aqiqah.” Hisyam dan Ibnu Sirin juga menyebut jika, “Tetap dianggap sah meski qurban digabungkan dengan ‘aqiqah.

Ada ulama Hambali bernama Al Bahuti menyebut, “Jika waktu aqiqah dan penyembelihan qurban bisa di laksanakan saat bertepatan dengan waktu pelaksanaan qurban, yaitu hari ketujuh kelahiran.  Atau bisa juga bertepatan dengan hari Idul Adha, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan niat qurban. Dan sebaliknya melakukan qurban sekaligus dengan niat aqiqah diperkenankan.

Hal ini, sesuai dengan ajaran yang mengatakan jika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, kita boleh melaksanakan mandi jum’at sekaligus dengan niat mandi ‘ied atau sebaliknya.

Apa yang harus anda perhatikan pada penggabungan aqiqah dan qurban adalah :

Perlu diketahui jika penggabungan niat  diperbolehkan jika memang memenuhi dua syarat, yaitu :

1.     Jenis ibadah tersebut sama.
2.   Ibadah tersebut bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Ini artinya ia bisa diwakili oleh ibadah sejenis lainnya.

Contoh yang paling mudah di kehidupan sehari-hari adalah penggabungan niat shalat tahiyatul masjid dengan shalat sunnah rawatib. Dua shalat ini memiliki jenis yang sama, hukumnya sunnah. Mengenai shalat tahiyatul masjid, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Arti kalimat diatas adalah Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).

Maksud hadits disini yang penting adalah proses mengerjakan shalat sunnah dua raka’at saat memasuki masjid. Shalat tahiyatul masjid bukan dimaksudkan dzatnya, tetapi jika seseorang mengerjakan shalat sunnah dua raka’at apapun shalat sunnah yang dikerjakan, ia berarti telah melaksanakan perintah dalam hadits di atas.

Namun ingat, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda.
Qurban dan aqiqah memang pada prosesnya terlihat mirip, yaitu sedekah dengan daging sembelihan. Namun keduanya merupakan ibadah yang berdiri sendiri dan tidak bisa digabungkan. Oleh sebab itu, daging kurban dan daging aqiqah di bagikan dalam keadaan yang berbeda.

Aqiqah sebaiknya sudah di masak, siap makan. Ya misalnya jadi sate, krengsengan, atau gule.


Sementara Qurban langsung di berikan tanpa di olah terlebih dulu.
Daripada itu, perlu di ingat, makna aqiqah adalah tebusan untuk anak. Sementara, qurban adalah untuk tebusan diri sendiri.

Apa Yang Kami Sarankan Pada Pelanggan Balibul Aqiqah

Di Malang, saat pelanggan chat WA dengan customer service balibul aqiqah. Kami kerap juga mendapat persoalan seperti diatas. Dan kami akan memberikan saran seperti berikut :

1.     Jika memang aqiqah datang bertepatan dengan qurban saat Idul Adha. Saran kami sebaiknya dipisah antara aqiqah dan qurban.

2.   Dengan begitu, kami mengikuti pendapat yang pertama. Penggabungan niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan. Sebab dalam aqiqah, anda juga harus mengundang teman, kerabat atau saudara untuk melihat si bayi. Jika kambingnya untuk kurban. Lalu apa yang di masak ? Ini logisnya lho ya. Menurut ahli fiqih ya seperti diatas.

3.   Jika mampu saat itu melaksanakan qurban dan aqiqah, maka laksanakanlah kedua-duanya. Untuk qurban cukup dengan satu kambing atau ikut urunan membeli sapi. Untuk aqiqah laksanakan aqiqah dengan dua kambing (bagi anak laki-laki) atau satu kambing (bagi anak perempuan). Ini jika mampu.

4.   Jika tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban secara bersamaan, maka yang lebih di utamakan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) sebab waktunya bertepatan dengan hari qurban. Untuk aqiqah, masih bisa ditunda.


Jadi jika anda ingin berqurban. Belilah kambing yang baik, tidak cacat kemudian serahkan ke panita qurban di Masjid. Sementara, bila anda ingin melaksanakan ibadah aqiqah, sebaiknya menghubungi kami Balibul Aqiqah. Kami adalah penyedia jasa aqiqah di Malang.

Lalu bagaimana hukum memakai jasa aqiqah ini ? Boleh Atau Tidak.

Sayyid Al-Bakri pernah memberi penjelasan dalam kitab “I’anatut tholibin” Di dalam kitab tersebut disebutkan jika, umat islam dapat menyerahkan sejumlah uang kepada pihak lain untuk membelih hewan yang akan dipakai aqiqoh.

Ini artinya syah.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pendapat Sayyid Ahmad bin Dahlan, Seorang mufti madzhab Syafi’i di Mekah yang mendasarkan pernyataan tersebut pada fatwa Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi. Beliau menyebut, orang yang melaksanakan aqiqah tidak perlu hadir ketika penyembelihan hewan.

Apalagi di era sekarang. Majunya teknologi haruslah memudahkan orang untuk melakukan ibadah. Itu juga termasuk ibadah aqiqah. Jadi jangan pernah anggap kemajuan jaman ini sebagai bid`ah atau sesuatu yang haram.

Kami yakin, anda tidak akan mau berhaji ke Arab saudi dengan naik unta hanya karena naik pesawat tidak ada dalam kosakata Nabi SAW.

Mau Pesan Aqiqah Malang Enak & Bergaransi?...

Hubungi Kami HP: TELPON/SMS/WA : Klik WA-0822-4568-0558


 Chat Now



Related Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Artikel