MEMBELI KAMBING UNTUK MELAKSANAKAN AQIQAH SEKALIGUS QURBAN : APA BOLEH ?
Makna atau hikmah aqiqah merupakan ucapan rasa syukur. Jadi ini bukan kegiatan
berfoya-foya. Ini adalah ajang berbagi atau sedekah. Mirip dengan
qurban.
Dan karena nilai serta pesan yang tersampaikan dalam aqiqah itu sama, yaitu
sedekah, banyak yang bingung lalu bertanya bagaimana jika aqiqah di laksanakan
dengan kurban.
Jadi sembari menyelam minum air.
Apa yang Membedakan Aqiqah dengan Qurban
Membagikan daging
aqiqah sebetulnya tidak sama dengan pemberian daging qurban dari idul adha. Dalam aqiqah, seorang muslim wajib memberikan
daging kambing yang sudah disembelih dalam kondisi sudah di masak.
Kalau qurban kan beda. Kambing dari kurban bisa dibagikan mentah-mentah.
Perbedaan paling
mudah seperti itu.
Namun perbedaan yang mendasar antara aqiqah dan qurban bukan masalah matang
atau tidaknya daging kambing saja. Setidaknya ada 3 pendapat tentang hal ini.
Pendapat Ulama tentang Aqiqah dan Qurban
1.
Pendapat pertama Yang Tidak Membolehkan
Udh-hiyah (qurban)
tidak boleh digabung dengan ibadah
aqiqah meski kedua anjuran nabi ini sama-sama menyembelih
kambing.
Pendapat
ini adalah keputusan yang dikeluarkan oleh
ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.
Alasan
dari pendapat ini adalah maksud dan
sebab adanya aqiqah dan kurban itu berbeda.
Aqiqah dan qurban memiliki sebab dan
maksud berbeda yang tidak bisa menggantikan satu dengan yang lain. ‘Aqiqah dilakukan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak. Dan ini berbeda dengan qurban yang memiliki
maksud nikmat hidup dan dilaksanakan pada
hari Idul
Adha.
Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Al
Haitami, salah seorang ulama Syafi’iyah. Beliau mengatakan, “Seandainya seseorang
berniat satu kambing untuk qurban sekaligus
aqiqah, niscaya
kedua ibadah ini sama-sama tidak teranggap. Ini karena maksud dari qurban dan ‘aqiqah itu
berbeda.”
2. Pendapat Kedua Yang
Membolehkan
Penggabungan
qurban dan aqiqah itu tidak apa-apa.
Jadi, anda bisa melaksanakan qurban
sekaligus dengan niat ‘aqiqah atau sebaliknya. Pendapat ini di keluarkan oleh Imam Ahmad. Selain itu, pendapat ulama
Hanafiyah lain seperti
Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah juga mirip.
Al
Hasan Al Bashri pernah berkata bahwasanya,
“seorang anak ingin disyukuri dengan qurban, maka qurban tersebut bisa jadi
satu dengan ‘aqiqah.” Hisyam dan Ibnu Sirin juga menyebut
jika, “Tetap dianggap sah meski qurban digabungkan
dengan ‘aqiqah.
Ada ulama Hambali bernama Al Bahuti menyebut, “Jika waktu aqiqah dan penyembelihan
qurban bisa di laksanakan saat
bertepatan dengan waktu pelaksanaan qurban, yaitu hari ketujuh kelahiran. Atau bisa juga
bertepatan dengan hari Idul Adha, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan
niat qurban. Dan sebaliknya melakukan
qurban sekaligus dengan niat aqiqah diperkenankan.
Hal ini, sesuai dengan ajaran yang mengatakan jika
hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, kita boleh melaksanakan mandi jum’at sekaligus
dengan niat mandi ‘ied atau sebaliknya.
Apa yang harus anda perhatikan pada penggabungan aqiqah dan qurban adalah :
Perlu
diketahui jika
penggabungan niat diperbolehkan jika memang memenuhi dua syarat, yaitu :
1. Jenis ibadah tersebut
sama.
2. Ibadah
tersebut bukan sesuatu
yang berdiri sendiri. Ini
artinya ia bisa diwakili oleh ibadah sejenis lainnya.
Contoh yang paling mudah
di kehidupan sehari-hari adalah penggabungan niat shalat tahiyatul
masjid dengan shalat sunnah rawatib. Dua shalat ini memiliki jenis yang
sama, hukumnya sunnah. Mengenai shalat tahiyatul
masjid, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إذَا
دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Arti kalimat diatas adalah “Jika
salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia
mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).
Maksud
hadits disini
yang penting adalah proses mengerjakan
shalat sunnah dua raka’at saat
memasuki masjid. Shalat
tahiyatul masjid bukan dimaksudkan dzatnya, tetapi jika
seseorang mengerjakan shalat sunnah dua raka’at apapun shalat sunnah yang dikerjakan, ia berarti telah melaksanakan
perintah dalam hadits di atas.
Namun ingat, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang
berbeda.
Qurban
dan aqiqah memang pada prosesnya
terlihat mirip, yaitu sedekah dengan daging sembelihan.
Namun keduanya merupakan
ibadah yang berdiri sendiri dan tidak bisa digabungkan. Oleh sebab itu, daging kurban dan daging aqiqah di
bagikan dalam keadaan yang berbeda.
Aqiqah sebaiknya sudah di masak, siap makan. Ya misalnya
jadi sate, krengsengan, atau gule.
Baca Juga : Menu Masakan Aqiqah Balibul Malang
Sementara Qurban langsung di berikan tanpa di olah terlebih dulu.
Daripada itu, perlu di ingat, makna aqiqah adalah tebusan
untuk anak. Sementara, qurban adalah
untuk tebusan diri sendiri.
Apa Yang Kami Sarankan Pada Pelanggan Balibul Aqiqah
Di Malang, saat pelanggan chat WA dengan customer service
balibul aqiqah. Kami kerap juga mendapat persoalan seperti diatas. Dan kami
akan memberikan saran seperti berikut :
1. Jika
memang aqiqah datang bertepatan
dengan qurban saat
Idul Adha. Saran kami sebaiknya
dipisah antara aqiqah dan qurban.
2. Dengan begitu, kami mengikuti pendapat yang pertama. Penggabungan
niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan. Sebab dalam aqiqah, anda juga harus mengundang teman, kerabat atau
saudara untuk melihat si bayi. Jika kambingnya untuk kurban. Lalu apa yang di
masak ?
Ini logisnya lho ya. Menurut ahli fiqih ya seperti
diatas.
3. Jika
mampu saat itu melaksanakan
qurban dan aqiqah, maka laksanakanlah
kedua-duanya. Untuk
qurban cukup dengan satu kambing atau ikut urunan membeli sapi. Untuk aqiqah laksanakan aqiqah
dengan dua kambing (bagi anak laki-laki) atau satu kambing (bagi anak
perempuan). Ini jika mampu.
4. Jika
tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban secara bersamaan, maka yang lebih di utamakan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) sebab waktunya bertepatan dengan hari qurban. Untuk aqiqah, masih bisa ditunda.
Baca Juga : Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa.
Jadi jika anda ingin berqurban. Belilah kambing yang
baik, tidak cacat kemudian serahkan ke panita qurban di Masjid. Sementara, bila
anda ingin melaksanakan ibadah aqiqah, sebaiknya menghubungi kami Balibul
Aqiqah. Kami adalah penyedia jasa aqiqah di Malang.
Lalu bagaimana hukum memakai jasa aqiqah ini ? Boleh Atau Tidak.
Sayyid Al-Bakri pernah
memberi penjelasan dalam kitab “I’anatut tholibin” Di dalam kitab tersebut disebutkan
jika, umat
islam dapat menyerahkan sejumlah uang kepada pihak lain untuk membelih hewan yang akan dipakai aqiqoh.
Ini
artinya syah.
Hal
tersebut juga diperkuat oleh pendapat Sayyid Ahmad bin Dahlan, Seorang mufti madzhab Syafi’i
di Mekah yang mendasarkan pernyataan tersebut pada fatwa Syekh
Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi. Beliau menyebut, orang yang
melaksanakan aqiqah tidak perlu hadir ketika penyembelihan hewan.
Apalagi di era sekarang. Majunya teknologi haruslah memudahkan orang
untuk melakukan ibadah. Itu juga termasuk ibadah aqiqah. Jadi jangan
pernah anggap kemajuan jaman ini sebagai bid`ah atau sesuatu yang haram.
Kami
yakin, anda tidak akan mau berhaji ke Arab saudi dengan naik unta
hanya karena naik pesawat tidak ada dalam kosakata Nabi
SAW.
Mau Pesan Aqiqah Malang Enak & Bergaransi?...
Hubungi Kami HP: TELPON/SMS/WA : Klik WA-0822-4568-0558
Such an insightful post! Combining Aqiqah and Qurban is a beautiful concept. Thank you for sharing this valuable perspective! Also, if anyone ever finds themselves in need of expert legal help, feel free to check out this abogado de accidentes de camiones It’s always great to have reliable professionals on your side!
BalasHapus